MENGENALI ALIRAN SESAT

Mengenali Aliran Sesat

ALIRAN sesat, yaitu pemahaman atas ajaran agama atau tata cara melakukan amal ibadat yang dianggap menyimpang dari tuntunan Alquran dan Sunnah Rasulullah sebetulnya bukan hal baru di kalangan umat Islam. Di Aceh sendiri, jauh di masa silam, pada masa Sultan Iskandar Tsani dan Ratu Safiatuddin, pernah terjadi diskusi yang keras tentang aliran sesat.

Berbagai praktik suluk yang dilakukan pengikut Hamzah Fansuri dituduh sesat dan semua buku mereka dimusnahkan. Sekarang pun kegelisahan tentang ajaran sesat kembali muncul di tengah masyarakat. Ada teungku dan ustadz yang dilarang memberikan pengajian karena dituduh menyampaikan ajaran sesat. Ada kelompok masyarakat yang dilarang beritikaf di masjid karena dituduh pengikut aliran sesat. Begitu juga ada kelompok suluk yang dilarang melakukan berbagai kegiatan karena dituduh mengamalkan ajaran sesat. Semua mereka dituduh menyimpang, telah keluar dari aqidah Ahlussunnah wal Jama’ah.

Di pihak lain, beberapa minggu terakhir penulis mendapat berbagai pertanyaan tentang kegiatan sekelompok orang yang dianggap menyebarkan ajaran sesat. Penulis pernah diundang menghadiri pertemuan untuk mengenali aliran sesat yang diduga sedang dikembangkan oleh orang-orang tertentu di Banda Aceh. Ada juga yang menghubungi penulis meminta pendapat tentang apa dan bagaimana yang disebut sebagai ajaran sesat. Untuk mengurangi keresahan tersebut, dan untuk menjawab berbagai pertanyaan yang sebagiannya diajukan melalui SMS, di bawah ini penulis kemukakan beberapa pokok atau prinsip ajaran Islam yang dapat digunakan untuk mengukur dan mengenali apakah ajaran atau amalan yang disampaikan di dalam pengajian masih dalam lingkup Islam yang lurus, lingkup ahlus sunnah wal jama’ah atau sudah menyimpang bahkan terperosok ke dalam ajaran yang dianggap sesat, yang harus kita hindari.

Ciri paling utama keyakinan akan keesaan Allah dalam artinya yang mutlak; yang diiringi dengan penghambaan dan ketundukan yang penuh kepada Allah. Dengan kalimat lain, ciri utama ajaran Islam adalah pemisahan yang tegas dan tajam antara Allah dengan manusia. Allah adalah khalik, Tuhan yang disembah, sedang manusia adalah makhluk, hamba yang diberi tugas untuk menyembah dan menghambakan diri kepada Allah. Manusia tidak akan pernah naik kedudukannya menjadi Allah (bersatu dengan Allah) dan sebaliknya Allah juga tidak akan pernah turun menjadi manusia (masuk ke dalam diri manusia). Jadi kalau ada yang mengaku bahwa dia sudah mencapai tingkat yang tinggi sehingga menyatu dengan Allah, atau Allah telah masuk ke dalam dirinya, maka ajaran tersebut dapat dikatakan sesat tidak sesuai dengan akidah Islam yang lurus.

Prinsip kedua sebagai lanjutan dari prinsip pertama, manusia adalah sama di depan Allah, dan semuanya boleh menghadap, memohon, mengadu dan menyembah Allah secara langsung tanpa perantara. Kedekatan seseorang dengan Allah diukur dengan ketakwaannya, bukan dengan keturunan, warna kulit, umur, jabatan ataupun pengetahuan yang dia kuasai. Dengan kata lain dalam Islam tidak ada sistem kependetaaan. Semua orang boleh berhubungan langsung dengan Allah, beribadat dan berdoa

Prinsip ketiga, Muhammad saw. Sesudah beliau tidak ada lagi rasul dan nabi, dalam arti tidak ada lagi orang yang menerima wahyu dari Allah. Jadi kalau ada orang yang mengaku menerima wahyu dari Allah sesudah Muhammad saw, maka pengakuan tersebut adalah bohong dan ajaran yang dia sampaikan masuk ke dalam ajaran yang sesat.

Prinsip yang keempat, Islam adalah agama yang lapang, sehingga selalu dapat dipahami sesuai dengan keadaan di berbagai tempat dan waktu, serta perbedaan ilmu yang dimiliki masyarakat. Dengan kata lain dalam Islam selalu ada ruang untuk perbedaan, perubahan dan perkembangan pendapat (penafsiran), pada berbagai aspek ajarannya. Kalau ada ustaz atau teungku yang mengaku hanya pendapat atau pengajaran dia saja yang benar, serta menyalahkan semua pendapat lain, maka kita perlu hati-hati mendengarkannya. Dalam Islam tidak ada kelompok yang berhak memonopoli kebenaran, sehingga berhak menyalahkan semua pendapat lain.

Prinsip yang kelima, yang berhak menetapkan seseorang bersalah dan karena itu boleh dijatuhi hukuman hanyalah hakim atau pengadilan. Kalau ada orang yang berkata bahwa seseorang boleh bahkan harus dihukum sedang putusan pengadilan tidak ada, maka pendapat tersebut adalah salah. Masyarakat atau orang secara pribadi tidak boleh menghakimi serta menghukum seseorang yang tidak (belum) dinyatakan bersalah oleh pengadilan. Begitu juga yang berhak melaksanakan hukuman adalah petugas yang ditunjuk oleh pengadilan, bukan anggota masyarakat biasa. Jadi kalau ada seseorang menyatakan orang lain sudah salah, dan karena itu boleh dihukum maka orang tersebut dapat dianggap silap, sudah melampaui kewenangannya dan karena itu tidak boleh diikuti. Pendapat yang terakhir ini dalam bentuk ekstrim akan melahirkan teroris yang dengan gampang menyalahkan dan membunuh orang.

Ajaran sesat yang berkembang sekarang di kota Banda Aceh, kelihatannya menjadi sangat meresahkan karena disebarkan secara terselubung, diam-diam dan tidak bertanggung jawab. Susah mengetahui dan menilai bagaimana dan apa yang mereka ajarkan, karena orang yang terlibat di dalamnya cenderung tidak terbuka, tidak mau berterus-terang. Karena itu melihat cara penyebarannya saja, ajaran tersebut sudah dapat dianggap sesat, karena tidak lazim ajaran Islam disebarkan secara sembunyi-sembunyi.

Sekiranya merujuk kepada fatwa MPU Aceh masih ada beberapa ciri lain yang dapat digunakan untuk mengetahui apakah sebuah ajaran sudah sesat atau belum. Pada kesempatan ini, berkaitan dengan pertanyaan yang disampaikan kepada penulis, dipadankan dengan uraian di atas. Mudah-mudahan bermanfaat untuk mengetahui apakah pengajian dan diskusi yang selama ini kita ikuti berada dalam lingkup ajaran Islam yang lurus, yang kita istilahkan dengan ahlus sunnah wal jama’ah atau sudah nyerempet ke ajaran yang dapat menggelincirkan kita kepada ajaran sesat yang akan merusak iman dan akidah kita. Kepada Allah pen serta kepada Nya pula diminta perlindungan dan kejernihan nurani. Wallahu a’alam.bis shawab wa ilayhil marji’ wal ma’ab.

* Penulis adalah Direktur Program Pascasarjana IAIN Ar Raniry.

http://aceh.tribunnews.com/news/view/51430/mengenali-aliran-sesat

One Response to MENGENALI ALIRAN SESAT

Tinggalkan komentar